Kebijakan dan Perjanjian Internasional Mengenai Efek Rumah Kaca
Dalam rangka mengatasi masalah efek rumah kaca dan perubahan iklim, berbagai kebijakan dan perjanjian internasional telah dibuat. Kesepakatan global ini bertujuan untuk membatasi emisi gas rumah kaca dan mendorong negara-negara untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Protokol Kyoto
Protokol Kyoto adalah perjanjian internasional pertama yang mewajibkan negara-negara maju untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Perjanjian ini mulai berlaku pada tahun 2005 dan menjadi tonggak penting dalam upaya global melawan pemanasan global.
Perjanjian Paris
Perjanjian Paris disepakati pada tahun 2015 sebagai kelanjutan dari Protokol Kyoto. Perjanjian ini menargetkan pembatasan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius dan mendorong upaya adaptasi serta mitigasi perubahan iklim oleh semua negara.
Peran Indonesia dalam Kebijakan Iklim
Sebagai negara dengan wilayah hutan tropis yang luas, Indonesia berperan penting dalam pengendalian efek rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi perjanjian internasional dan menerapkan berbagai kebijakan nasional untuk mengurangi emisi serta meningkatkan ketahanan iklim.