Lompat ke isi

Bursa Efek Indonesia

Dari Wiki Berbudi

Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah bursa efek resmi di Indonesia yang menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. BEI merupakan hasil penggabungan antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) sejak tahun 2007.

Sejarah BEI

Bursa efek di Indonesia pertama kali didirikan pada tahun 1912 di Batavia oleh pemerintah kolonial Belanda. Setelah beberapa kali mengalami penutupan dan pembukaan kembali, akhirnya terjadi penggabungan dua bursa utama pada tahun 2007 yang melahirkan BEI dengan kantor pusat di Jakarta.

Struktur dan Regulasi

BEI diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pasar Modal. Selain itu, BEI memiliki anggota bursa yang terdiri dari perusahaan sekuritas yang telah memperoleh izin dari otoritas terkait.

Produk yang Diperdagangkan

Di BEI, produk yang diperdagangkan meliputi saham, obligasi, reksa dana, derivatif dan produk efek lainnya. Transaksi di BEI dilakukan secara elektronik melalui sistem perdagangan terintegrasi.