Lompat ke isi

Badan Usaha Milik Negara

Dari Wiki Berbudi

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara. BUMN memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelayanan publik di Indonesia.

Jenis BUMN

BUMN terdiri atas Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum), yang memiliki tujuan berbeda. Persero berorientasi pada keuntungan, sedangkan Perum lebih menekankan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi dan Peran BUMN

BUMN berfungsi sebagai agen pembangunan, pelaksana kebijakan pemerintah, dan penyedia barang/jasa publik. BUMN juga menjadi sumber penerimaan negara melalui dividen dan pajak.

Tantangan BUMN

BUMN menghadapi berbagai tantangan seperti persaingan dengan sektor swasta, efisiensi operasional, dan tuntutan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan usahanya.