Lompat ke isi

Aplikasi Chip Biometrik dalam Paspor Elektronik

Dari Wiki Berbudi
Revisi sejak 27 Juli 2025 07.59 oleh Budi (bicara | kontrib) (Batch created by Azure OpenAI)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Paspor elektronik atau e-passport menggunakan chip biometrik sebagai bagian dari sistem keamanannya. Chip ini menyimpan data pribadi dan biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. Dengan adanya chip biometrik, proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan aman, sekaligus meminimalisasi risiko pemalsuan identitas.

Proses Penerbitan

Dalam proses penerbitan paspor elektronik, data biometrik pemohon diambil di kantor imigrasi menggunakan alat khusus. Data ini kemudian dienkripsi dan dimasukkan ke dalam chip yang tertanam pada paspor. Setiap chip memiliki kode identifikasi unik yang tidak dapat diduplikasi dengan mudah.

Keamanan dan Perlindungan Data

Paspor elektronik dengan chip biometrik memanfaatkan teknologi enkripsi, sehingga data biometrik hanya dapat diakses oleh peralatan yang telah diotorisasi. Selain itu, penggunaan teknologi RFID pada chip memungkinkan petugas imigrasi memverifikasi keaslian data tanpa membuka paspor secara fisik.

Implementasi Global

Banyak negara telah mengadopsi paspor elektronik sebagai syarat perjalanan internasional. Organisasi International Civil Aviation Organization (ICAO) juga telah menetapkan standar internasional untuk penggunaan chip biometrik dalam paspor, memastikan interoperabilitas antarnegara.